Produk Aktivaku

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Umum Aktivaku

PT Aktivaku Investama Teknologi adalah platform Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-83/D.05/2021 tertanggal 24 Agustus 2021, serta merupakan anggota AFPI.

Versi HTML ini dibuat mengikuti susunan visual PDF: hero besar, blok warna per bagian, kartu produk, daftar manfaat dan risiko, simulasi pendanaan, hingga area pengaduan.

Jenis Produk dan Fitur Utama

Aktivaku menyediakan layanan pendanaan produktif berbasis jaminan aset untuk membantu memenuhi kebutuhan finansial perusahaan dan UMKM. Produk pendanaan dapat diajukan oleh pengguna yang telah terdaftar dan memenuhi ketentuan yang berlaku, dengan pencairan sesuai kriteria pengajuan, skema pengembalian, dan biaya manfaat ekonomi yang telah ditetapkan.

Produk Aktivaku
AktivaSwitch

Pengalihan Fasilitas Kredit

Pinjaman jangka sangat pendek untuk membiayai proses perpindahan fasilitas kredit dari satu lembaga keuangan ke lembaga keuangan lainnya.

AktivaFlow

Pembiayaan Piutang Usaha

Pinjaman yang diberikan kepada pihak-pihak dalam rantai pasokan pekerjaan yang berasal dari pemberi kerja.

AktivaPlus

Pembiayaan Berbasis Aset

Pinjaman multiguna untuk tujuan produktif dan konsumtif bagi karyawan, profesional, dan wiraswasta dengan penghasilan atau usaha serta jaminan yang memadai.

AktivaStart

Pembiayaan Kontrak Kerja / SPK / PO

Pinjaman yang dibatasi untuk membiayai kegiatan produktif yang akan menjadi sumber pembayaran peminjam.

Manfaat dan Risiko

Manfaat dan Risiko

Solusi Pendanaan Daring Aktivaku hadir sebagai mitra terpercaya dalam memfasilitasi kebutuhan finansial pengguna dengan tetap berpedoman pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Manfaat Produk

Biaya Admin / Layanan

Biaya layanan adalah kompensasi profesional yang dikenakan oleh Aktivaku sebagai penyelenggara LPBBTI untuk menjamin kelancaran layanan penghubung, tata kelola, dan keunggulan operasional pendanaan. Biaya ini bukan bunga maupun imbal hasil pinjaman.

Bunga Pemberi Dana

Bunga merupakan imbal hasil yang dibayarkan oleh penerima dana kepada Aktivaku untuk diteruskan kepada pemberi dana sebagai kompensasi atas pemanfaatan dana pokok pinjaman selama tenor yang ditentukan.

Biaya Lainnya

Biaya lainnya mengacu pada komponen biaya di luar pokok dan bunga pinjaman, di luar denda keterlambatan, biaya sertifikat tanda tangan elektronik, dan kewajiban perpajakan. Rincian lengkap tersedia pada RIPLAY Personal di awal pengajuan.

Risiko

Risiko Keterlambatan Pembayaran

Kegagalan pelunasan oleh penerima dana sesuai ketentuan perjanjian pendanaan dapat berdampak pada pengenaan denda keterlambatan dan proses penagihan sesuai prosedur yang berlaku.

Dampak Riwayat Kredit (SLIK OJK)

Kegagalan memenuhi kewajiban finansial dapat menurunkan kualitas riwayat kredit pada Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK dan memengaruhi persetujuan akses terhadap fasilitas keuangan lainnya di masa mendatang.

Prinsip Kehati-hatian dan Persetujuan Pengguna

Pengguna diimbau membaca dan memahami seluruh ketentuan layanan LPBBTI Aktivaku serta mempertimbangkan biaya layanan, bunga, dan biaya lainnya secara proporsional dengan kapasitas finansial sebelum memulai.

Tata Cara dan Persyaratan

Tata cara menjadi penerima dana

WNI Warga Negara Indonesia

Pengguna harus berstatus WNI.

Usia Usia 21 sampai 65 tahun

Usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun.

Penghasilan Memiliki penghasilan

Memiliki pekerjaan, usaha, atau sumber penghasilan paling sedikit Rp300.000.000 per tahun.

Nomor aktif Nomor HP aktif

Memiliki nomor ponsel tetap dan aktif.

Tata cara menjadi penerima dana

Langkah 1

Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui `www.aktivaku.com`.

Langkah 2

Lakukan proses verifikasi sesuai instruksi.

Langkah 3

Lengkapi data-data KYC dan dokumen pendukung.

Langkah 4

Pilih produk sesuai dengan kebutuhan pendanaan.

Langkah 5

Lengkapi data diri dan informasi yang dibutuhkan.

Langkah 6

Masukkan nominal yang dibutuhkan lalu lakukan pengajuan.

Langkah 7

Kemudian lakukan konfirmasi pinjaman.

Simulasi Pendanaan

Simulasi 1

Simulasi ini menggunakan contoh skema tenor sampai dengan 3 bulan dengan bunga maksimal 0,1% per hari.

Nilai PendanaanRp 1.000.000.000
Bunga Pendanaan (18% / Tahun)Rp 45.000.000
Tenor Pendanaan90 Hari
Administrasi (2,5% / Transaksi)Rp 25.000.000
ProvisiRp 200.000
PPN 11%Rp 2.772.000
Nilai Pendanaan Diterima Penerima DanaRp 927.028.000
Total Pembayaran PendanaanRp 1.000.000.000
Jatuh tempo pembayaran terhitung 90 hari sejak tanggal pendanaan disetujui dan akad kredit. Contoh: jika pendanaan disetujui pada 1 Juni, maka pembayaran pengembalian dana pinjaman jatuh pada 29 Agustus.
Simulasi Aktivaku

Informasi Tambahan

  1. Informasi pada RIPLAY Umum ini merupakan ringkasan yang mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.
  2. RIPLAY Umum berfungsi sebagai panduan informasi produk Aktivaku dan bukan bentuk kesepakatan akhir yang mengikat secara hukum antara penyelenggara dan pengguna.
  3. Pengguna diwajibkan membaca, menelaah, dan memahami seluruh informasi pada RIPLAY Umum secara saksama sebelum menggunakan layanan platform Aktivaku.
  1. Seluruh aktivitas penyaluran maupun pengembalian dana difasilitasi menggunakan escrow account dan virtual account untuk menjamin keamanan transaksi seluruh pihak.
  2. Pengguna menyatakan telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami sepenuhnya detail produk pendanaan sebagaimana tertuang dalam dokumen Ringkasan Informasi Produk dan Layanan.

Pengaduan Terkait Produk dan Layanan

WhatsApp

+62 8211 2007 321

Kantor

Kertanegara Office, Lantai 1, Jl. Kertanegara No.16, Jakarta Selatan 12110 Indonesia

Telepon

+62 21 739 8364

Kantor

PT Aktivaku Investama Teknologi
Kertanegara Office, Lantai 1,
Jl. Kertanegara No.16,
Jakarta Selatan 12110 Indonesia

Untuk menindaklanjuti laporan, Customer Service Aktivaku akan menghubungi melalui email untuk meminta kelengkapan data dan dokumen verifikasi.

  • Nama lengkap dan nomor ponsel terdaftar.
  • Rincian jenis dan tanggal transaksi keuangan.
  • Dokumen pendukung terkait pengaduan.

Apabila data belum lengkap, Customer Service akan memberikan informasi lebih lanjut paling lambat 2x24 jam setelah email diterima. Selanjutnya, pengguna diberi batas waktu maksimal 20 hari untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Ilustrasi pengaduan Aktivaku