P2P Lending Untuk Inklusi Keuangan yang Berkelanjutan

4 November, 2019 by aktivaku

Bulan Oktober ini menjadi Bulan Inklusi Keuangan yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan. Inklusi keuangan sendiri mengacu pada jumlah orang yang akan menjadi nasabah maupun pengguna jasa keuangan, baik berupa tabungan, investasi, maupun asuransi. Dimana data dari OJK menyebutkan bahwa tingkat penggunaan jasa keuangan di Indonesia mencapai 63% dari jumlah populasi keseluruhan sampai akhir 2017 lalu. Tentu peningkatan ini tak lepas dari dukungan layanan internet yang makin meluas. Bahkan data dari Kementerian Komunikasi dan Teknologi menyebutkan bahwa layanan 3G kini sudah mencakup 60 ribu desa di seluruh Indonesia, sedangkan layanan 2G tersebar di 73 ribu desa.

Dengan akses yang serba cepat dan seolah tanpa batas, fintech atau financial technology hadir untuk memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai produk keuangan di era digital. Secara sederhana, fintech merupakan perpaduan keuangan dan teknologi yang bertujuan untuk mempermudah akses layanan perbankan melalui seperti ATM, transfer uang antar negara, aplikasi mobile, e-commerce, pinjaman, crypto currency, transaksi saham, serta pengembangan dana. Yang menarik, fintech tak hanya diperuntukkan untuk perusahaan berskala besar, tapi juga turut menjangkau UKM serta masyarakat berpenhasilan rendah agar punya kesempatan yang sama untuk bisa berkembang dan bertumbuh.

photo credit: indonesiadevelopmentforum.com

Seiring perkembangan jaman dan berbagai tantangan di lapangan, fintech berinovasi agar bisa diterima dan dinikmati oleh semua kalangan, salah satunya dengan menyediakan layanan Peer to Peer (P2P) Lending  untuk pengembangan dana yang kompetitif, sekaligus fasilitas pendanaan non bank yang bisa dijangkau oleh berbagai lapisan masyarakat. Dengan target inklusi keuangan mencapai 75% dari pemerintah di tahun 2019, Aktivaku sebagai platform fintech berbentuk P2P Lending yang menyediakan berbagai produk pembiayaan seperti credit take over, project financing, kredit kepemilikan properti, serta supply chain financing, turut berkontribusi dalam mewujudkan akses keuangan yang mudah dan cepat. Dengan dukungan penuh dari OJK, dengan diterbitkannya peraturan khusus regulasi P2P Lending pada Desember 2016, peminjam dan pemberi pinjaman bisa bertransaksi secara aman dan leluasa, tanpa harus bertemu dan bertatap muka.

Dari sisi pemberi pinjaman pun sangat diuntungkan, karena untuk proses pengembangan dana di Aktivaku bisa dimulai dari nominal Rp 100.000. Dengan dana awal yang sangat terjangkau, diharapkan P2P Lending bisa diakses oleh siapapun, khususnya generasi milenial yang sudah memasuki masa produktif, sehingga mendorong terwujudnya inklusi keuangan. Tak hanya itu, milenial yang ingin punya rumah atau sedang merintis bisnis juga bisa menggunakan fasilitas pinjaman dari Aktivaku.

Bulan inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah tentu bukan tanpa alasan. Di tengah gempuran sikap konsumtif yang kian menjamur, ada baiknya jika konsumsi juga diimbangi dengan menyimpan uang untuk berjaga-jaga dalam keadaan darurat. Lebih baik lagi jika uang yang dimiliki bisa dikembangakan, sehingga jumlahnya bertambah dan seiring berjalannya waktu, kondisi ekonomi bisa jadi lebih baik dari sekarang.  Disisi lain, usia produktif merupakan masa emas untuk mencoba banyak hal baru, mengejar mimpi yang sayang jika dilewatkan hanya karena masalah tak ada modal, karena urusan pendanaan masa kini jauh lebih mudah, bermodalkan komitmen dan akses internet.

Semoga bermanfaat. Mari bekerja sama mewujudkan inklusi keuangan yang berkelanjutan, demi Indonesia yang lebih baik.