Ada yang dapat kami bantu ?

Siapa saja yang dapat mengajukan pinjaman di Aktivaku?
  • Personal
  • Karyawan
  • Pemilik Usaha
  • Badan Usaha

 

Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Aktivaku?
  • Registrasi melalui web Aktivaku.com.
  • Mengisi data secara lengkap.
  • Mengisi data terkait jaminan dan data lainnya dengan bena
  • Menaati ketentuan dan persyaratan untuk penayangan pinjaman.
  • Setelah semua lengkap, tim marketing Aktivaku akan menghubungi untuk proses selanjutnya.

 

Apakah ada biaya yang harus dibayarkan peminjam?

Biaya yang harus dibayarkan antara lain: biaya admin, biaya provisi, biaya notaris dan biaya appraisal.

 

Apa keuntungan yang didapat peminjam?
  • Pengajuan pinjaman secara online sehingga lebih mudah dan cepat.
  • Informasi biaya yang timbul/dikenakan secara transparan.
  • Tidak terbatas lokasi, siapapun dan dimanapun bisa mengajukan pinjaman tanpa ada batasan wilayah dan syarat lainnya.
  • Peminjam dana berhak mendapatkan bunga kompetitif ( bunga yang dikenakan dihasilkan dari credit scoring).

 

Berapa lama proses pencairan dana?

14 hari kerja setelah penayangan di web Aktivaku.

 

Berapa maksimal usia untuk mengajukan pinjaman?
  • Karyawan : 55 tahun
  • Pemilik Usaha & Profesional : 65 tahun

 

Berapa jangka waktu yang dapat diajukan?
  • Refinancing : maksimal 2 tahun
  • Take Over : maksimal 1 bulan

 

Apabila sudah ada pinjaman dan masih aktif, apakah dapat
mengajukan pinjaman lagi?

Bisa, setelah melalui proses analisa.

 

Bolehkah melakukan pelunasan dipercepat apabila belum
memasuki tanggal jatuh tempo pinjaman?

Diperbolehkan.

 

Mulai kapan harus membayar cicilan ?

Bulan berikutnya setelah pencairan

 

Bolehkan melakukan pelunasan sebagian?

Tergantung dengan perjanjian saat pemberian kredit.

 

Apakah dikenakan biaya denda/penalti apabila melakukan
pelunasan dipercepat atau sebagian?

Tidak dikenakan.

 

Berapa minimal jumlah dana yang dapat diajukan?

Tidak ada. Namun peminjam diharapkan memperhitungkan juga fixed costs yang akan dibayarkan sehingga pengajuan pinjaman tetap bias memberikan benefit yang maksimal.

 

Apakah dapat melakukan TOPUP pinjaman?

Bisa dilakukan melalui pengajuan baru.

 

Bagaimana cara pembayaran cicilan atau pelunasan?

Pembayaran cicilan atau pelunasan dapat dikirimkan ke rekening virtual account khusus peminjam yang akan diberikan saat proses peminjaman.

 

Apabila sudah menjadi peminjam, apakah bisa menjadi pemberi dana?

Bisa.

 

Dimana saja area layanan AKTIVAKU?

Sebagai platform digital, area layanan AKTIVAKU meliputi seluruh wilayah Indonesia

 

Apabila tidak terlalu paham dengan pendaftaran secara online,
apakah dapat dibantu untuk mendaftar secara manual?

Bisa. Silahkan menghubungi kami melalui telepon atau email.

 

Apakah bisa meminta pengembalian/refund
atas biaya administrasi yang sudah dibayarkan?

Tidak bisa.

 

Apabila tidak setuju dengan hasil credit scoring yang dihasilkan dari analis aktivaku,
apakah bisa meminta peninjauan ulang?

Bisa dilakukan diskusi lagi dengan tim analis untuk membahas detail hasil credit scoring yang mungkin belum tepat.

 

Apabila pembayaran melebihi batas jangka waktu yang telah ditentukan,
apakah ada biaya yang harus dibayarkan?

Pembayaran yang melebihi tanggal jatuh tempo akan dikenakan biaya penalti sesuai yang tertera di perjanjian.

 

Apabila belum dapat melakukan pelunasan saat jatuh tempo
maka bolehkah mengajukan perpanjangan jangka waktu?

Pada dasarnya semua pinjaman harus dibayarkan saat jatuh tempo. Jika ada pengajuan untuk restrukturisasi maka akan diproses lebih lanjut oleh tim Aktivaku sesuai dengan prosedur yang telah disepakati saat perjanjian pinjaman dilakukan.

 

 

Apabila sudah menjadi peminjam, apakah bisa menjadi pemberi dana?

Bisa.

 

Dimana saja area layanan AKTIVAKU?

Sebagai platform digital, area layanan AKTIVAKU meliputi seluruh wilayah Indonesia

 

Apabila tidak terlalu paham dengan pendaftaran secara online, apakah dapat dibantu
untuk mendaftar secara manual?

Bisa. Silahkan menghubungi kami melalui telepon atau email.

 

Apakah ada biaya administrasi yang harus dibayarkan Pendana dalam melakukan
penarikan dana (cash out) di e-wallet ?

Penarikan dana di e-wallet akan dikenakan biaya administrasi yaitu:

    • Penarikan sesama bank BNI tidak dikenakan biaya administrasi.
    • Penarikan beda antar bank akan dikenakan biaya administrasi yaitu:
      • Biaya RTGS dikenakan sebesar Rp. 30.000,-/penarikan (perefektif 01 Februari 2020)
      • Biaya LGG dikenakan sebesar Rp. 2.900,-/penarikan (perefektif 21 April 2020)

 

Apa yang terjadi apabila Pendana belum mengaktifkan Rekening Dana Lender (RDL)
sampai dengan tanggal 03 Februari 2020?

Bagi Pendana yang belum mengaktifkan RDL sampai dengan tanggal 03 Februari 2020 maka dana di dompet VA akan otomatis dikembalikan ke rekening pribadi yang telah terdaftar di sistem Aktivaku. Bagi pendana yang ingin melakukan pendanaan kembali maka dapat melakukan pendaftaran rekening RDL yang dapat diakses melalui akun Pendana Aktivaku.